Bappenas: 100 Desa Miskin Segera Dapat Dana Tunai Program Padat Karya
HomeBeritaMakroMakro Bappenas: 100 Desa Miskin Segera Dapat Dana Tunai Program Padat Karya Pencairan dana desa dengan skema cash for work digadang-ga…
- Home
- Berita
- Makro
Makro
Bappenas: 100 Desa Miskin Segera Dapat Dana Tunai Program Padat Karya Pencairan dana desa dengan skema cash for work digadang-gadang bakal menyerap 5,8-11,8 juta pekerja baru. Jumlah orang miskin bakal turun 355 ribu jiwa.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mulai mencairkan dana desa dengan skema cash for work atau secara tunai untuk program padat karya di 1.000 desa prioritas. Untuk tahap awal, telah dipilih 100 desa di 10 kabupaten.
Kesepuluh kabupaten tersebut merupakan wilayah yang terbanyak mengalami persoalan kekerdilan (stunting) akibat gizi buruk kronis. Kabupaten yang dimaksud yaitu Lampung Tengah, Rokanhulu, Cianjur, Brebes, Pemalang, Lombok Tengah, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah dan Lanny jaya.
Daftar newsletter Katadata sekarang! Dapatkan berita terbaru pilihan kami melalui email Anda setiap hari (Senin - Jumat). Saya setuju untuk menerima promosi dari produk & layanan Katadata."(Kami prioritaskan) terutama yang stunting-nya tinggi karena itu artinya kemiskinannya parah. Itu yang kami coba perbaiki dulu," kata Bambang saat Konferensi pers bertajuk 'membedah angka kemiskinan dan kesejangan: release data terkini BPS' di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1). (Baca: Paket Dana Tunai buat Pekerja Desa Dipercepat untuk Kerek Daya Beli)
Dana tunai akan dikucurkan untuk upah pekerja pada berbagai kegiatan swakelola desa. Kegiatan yang dimaksud yakni proyek terkait embung, jalan, jembatan, irigasi, Polindes, PAUD, dan pasar desa. Upah yang diberikan di bawah upah buruh tani yakni Rp 50.000 per hari dan minimal 30% dari nilai pekerjaan fisik.
Adapun pelaksanaan kegiatan disyaratkan tidak memerlukan alat berat dan bentuk kegiatannya bisa berupa pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan. Kemudian, kegiatan tidak dilaksanakan bersamaan dengan masa panen, pekerjaannya berkelanjutan selama setahun, serta mengoptimalkan peran pendamping desa.
Dalam hitungan pemerintah, skema cash for work bisa meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp 108-584 juta per desa dan Rp 5,7-12,2 triliun secara nasional. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menjelaskan peningkatan itu terjadi karena bakal ada penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 5,8-11,8 juta orang. Alhasil, pendapatan masyarakat bakal naik.
Pendapatan masyarakat diperkirakan bisa naik Rp 154-835 juta per desa. "Pendapatan masyarakat secara nasional juga akan meningkat Rp 8,2-17,5 triliun," kata Boediarso. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin bakal turun 355 ribu jiwa. (Baca juga: Penduduk Miskin Berkurang 1,19 Juta Orang, Terbanyak dalam 7 Tahun)
Artikel Terkait Ini 12 Kabupaten Perdana Penerima Program Padat Karya Rp 11,2 Triliun Pemilihan 12 daerah ini berdasarkan jumlah pelaksana dan penerima manfaat di wilayah tersebut cukup besar. Ada Bansos dan Dana Desa, Bappenas Yakin Kemiskinan Turun ke Bawah 10% Pemerintah bakal fokus menyalurkan berbagai bantuan sosial secara tepat sasaran untuk semakin menekan kemiskinan. Terima Dana Rp 81,7 Triliun dari Pusat, Maluku dan Papua Masih Miskin Penanganan masalah kemiskinan harus dilihat sesuai kebutuhan setiap daerah.Berita Terpopuler
Nasional Sempat Bimbang, Megawati Akhirnya Restui Djarot Ikut Pilgub Sumut Megawati Sukarnoputri mengatakan sempat bimbang dan kesulitan mencari sosok yang akan diusung dalam ... Maritim Luhut Perintahkan Susi Berhenti Tenggelamkan Kapal Maling Ikan Luhut juga meminta agar Susi tak lagi melarang penggunaan cantrang. Makro Kewajiban Pen cantuman Data Pembeli di e-Faktur Pajak Berlaku April Kalangan pengusaha sempat mengeluhkan aturan pencantuman data pembeli di e-Faktur. Alasannya, aturan ... Nasional Lirik Gatot Nurmantyo, Demokrat Galang Koalisi Antarpartai di Jateng Golkar, Demokrat dan PPP menjalin komunikasi mewacanakan dukungan terhadap Gatot Nurmantyo.Opini
A. Rinto Pudyantoro
Nasib Investasi Hulu Migas Pasca Terbitnya Aturan Pajak Gross Split
Prahoro Nurtjahyo
Menjawab Keraguan Terhadap Gros s Split
Fahmy Radhi
Menggugat Survei Fraser Berdasarkan Manfaat Gross Split
Madjedi Hasan
Potensi Masalah Skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Kishore Mahbubani

Sistem Pendidikan Perlu Adaptasi dengan Disrupsi Teknologi
Baca juga






Tidak ada komentar